Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Panitia Memungut Biaya Setiap Calon Kades Pungli
Lahat|Rabu, 10 November 2021, 19:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait banyaknya keluhan calon yang bakal ikut bertarung dikanca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bakal digelar tanggal 07 Desember Baca Selengkapnya
Veteran Berpesan Para Pemuda Tidak Lupakan Sejarah
Lahat|Rabu, 10 November 2021, 19:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam memperingati hari Pahlawan unsur Muspida Kabupaten Lahat dan Legiun Veteran melakukan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Baca Selengkapnya
Sejumlah Harga Pangan Dipasaran Merangka Naik
Lahat|Selasa, 9 November 2021, 17:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Beberapa aitem harga pangan usai dari Pandemi Covid 19, yang dijual oleh para Pedagang di Kabupaten Lahat mengalami kenaikan Baca Selengkapnya
Uji Coba Jalur One Way Masih Mengalami Kemacetan
Lahat|Selasa, 9 November 2021, 17:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Uji coba jalur One Way (Satu arah) mulai dilakukan atau diterapkan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dari tanggal 8 Baca Selengkapnya
Bunda PAUD Berperan Penting Dalam Kemajuan Anak
Lahat|Senin, 8 November 2021, 22:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH menilai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa Baca Selengkapnya












Komentar