Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Program Serbuan Vaksinasi Kodim Lahat Ditiga Titik
Lahat|Senin, 8 November 2021, 22:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan agar virus menular Covid 19 tidak lagi kembali ke Kabupaten Lahat, sehingga, membuat Program Serbuan Vaksinasi Baca Selengkapnya
Motor VS Fuso Satu Tewas Satu Kritis
Lahat|Minggu, 7 November 2021, 21:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kecelakaan antara pengendara SPM R2 Honda Absolut Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 6175 EAD VS Mobil Dump Baca Selengkapnya
Polres Lahat Vaksinasi Ditiga Titik
Lahat|Minggu, 7 November 2021, 18:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menyerukan semangat Vaksinasi bagi masyarakat. Dan, untuk mewujudkan hal itu, pada Baca Selengkapnya
Pembangunan Pospol Subsektor Muara Payang Rampung
Lahat|Minggu, 7 November 2021, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah memantau secara langsung kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan sejak bulan Februari hingga Oktober 2021 yang dipusatkan di Puskesmas Jarai Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Sakti Pantau Pilkades
Lahat|Sabtu, 6 November 2021, 21:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna mengantisipasi kerawanan tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya












Komentar