Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Dari 28 Aitem Ada Beberapa Diduga Fiktik
Lahat|Rabu, 3 November 2021, 15:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah kegiatan tahun anggaran 2019 Kecamatan Lahat semasa Kepemimpinan Camat Lahat Subbahan Awali SSTP MM, dipertanyakan. Ada 28 Aitem Baca Selengkapnya
PTBA Kucurkan Bantuan Korban Kebakaran Lahat
Lahat|Selasa, 2 November 2021, 20:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Bantuan untuk korban kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam (30/10/2021) sekira pukul 22.30 WIB, yang menimpa korban atas nama Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Bakal Uji Coba One Way
Lahat|Selasa, 2 November 2021, 16:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam waktu dekat ini, pihak Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bakal melakukan uji coba “One Way” Jl Mayor Ruslan Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Lahat|Senin, 1 November 2021, 21:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Selain meninjau lokasi kebakaran yang terjadi pada Sabtu(30/10/2021) sekira pukul 22.30 WIB, yang mengakibatkan dua rumah ludes terbakar, dan, dua Baca Selengkapnya
Sijago Merah Melahap Dua Unit Rumah
Lahat|Minggu, 31 Oktober 2021, 17:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Amukan sijago Merah kembali melalap dua unit rumah semi permanen milik masyarakat tepatnya di Gang Swadaya RT 8 Kelurahan Baca Selengkapnya












Komentar