Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila para pengurus menjalaninya Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at barokah, terus digulirkan Baca Selengkapnya
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat (PM dan Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Lahat. Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik terlarang, terpaksa harus Baca Selengkapnya












Komentar