Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
EA Unggah Vidio Hoax Tentang PT DAS
Lahat|Kamis, 23 September 2021, 17:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait beredarnya Vidio HOAX terhadap PT Duta Alam Sumatra (DAS) yang dilakukan oleh salah satu oknum sopir (drever) kontraktor Baca Selengkapnya
PWI Lahat Bakal Gelar Raker
Lahat|Kamis, 23 September 2021, 17:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Program kerja PWI Kabupaten Lahat tahun 2022 untuk Lahat Bercahaya akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang. Mulai agenda Baca Selengkapnya
Pamris Malau: Terus Berbenah Dalam Melayani Masyarakat
Lahat|Rabu, 22 September 2021, 19:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Aula Polres Lahat dilaksanakan syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-66 Baca Selengkapnya
Lahat Laksanakan Pelatihan Pembinaan Jenazah
Lahat|Selasa, 21 September 2021, 19:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Kabupaten Lahat, dilaksanakan pelatihan pembinaan jenazah yang mengambil Tema “melalui pelatihan penyelengaraan jenazah Kabupaten Lahat 2021 tingkatkan Baca Selengkapnya
Ratusan Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Pantuhir
Lahat|Selasa, 21 September 2021, 18:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dilapangan hitam Markas Dodik Secaba Rindam II Sriwijaya Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Baca Selengkapnya












Komentar