Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
1 Perampok di Sungai Biduk Desa Dawas Muba Tertangkap, 2 Masih DPO
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 25 November 2024, 21:24
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang berhasil di amankan Baca Selengkapnya
Asik Berjudi Online, ES Diamankan Polisi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang warga Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir. Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Baca Selengkapnya
35,74 Kg Ganja, Dimusnahkan Polres OKU Timur dengan Cara Dibakar
Kriminal, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 21:17
OKU TIMUR, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Polres Ogan Komering Baca Selengkapnya
3 Terdakwa Pembunuh Hairuni Dijatuhi Vonis, 2 Seumur Hidup, 1 Hukuman Mati
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 16:30
OKU, JURNAL SUMATRA – Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhumah Hairuni memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja. Tiga terdakwa, Baca Selengkapnya












Komentar