Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
3 Pelaku Begal Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:03
OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di bawah umur. Kapolres Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT SMS, Desa Sungai Baca Selengkapnya
Lokasi Judi Sabung Ayam di Sungai Tebu Omset Puluhan Juta, Polsek Merapi Akan Segera Tindak
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan dalam memberantas perjudian didalam wilayah hukum Polsek Merapi, dibawah Pimpinan AKP Irsan SE, dibantu Kanit Reskrim bersama Baca Selengkapnya
Diduga Kasus Pelecehan Terulang di SDN 49 OKU, Orang Tua Tuntut Proses Hukum
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 2 Desember 2024, 13:58
OKU, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 13 pelajar SD Negeri 49 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban pelecehan, diduga dilakukan oleh Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara, Kasus Dugaan Korupsi LRT Senilai Rp 22,5 Miliar
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menyerahkan tersangka bersama barang bukti Tahap II kepada penuntut umum Kejaksaan Baca Selengkapnya












Komentar