Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Saat Akan Bayar Tagihan Listrik, Pria di Muba Tewas Ditembak
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 11:58
MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga kota Sekayu digemparkan dengan aksi penembakan seorang pria di lokasi teknis (Loket) PLN Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Baca Selengkapnya
Kios Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 18 November 2024, 18:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – sedikitnya tujuh tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Baca Selengkapnya
Pasca Viral, Lapas Tanjung Raja Digeledah Polisi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Viralnya video warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga Baca Selengkapnya
Curi Perahu di Desa Terusan Menang, Pria Ini Ditangkap Polsek SP Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 15 November 2024, 19:33
OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Sirah Pulau (SP) Padang berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesin yang terjadi di Desa Terusan Menang, Baca Selengkapnya
4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 14 November 2024, 18:46
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Polsek Lempuing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Jumat (11/10/2024) silam. Kejadian tersebut Baca Selengkapnya












Komentar