Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Rawas Ilir Amankan 3 Pencuri TBS Milik PT Lonsum
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara mengamankan 3 pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Belani Elok Estate Baca Selengkapnya
Diajak Keliling, Lalu Dirudapaksa di Hutan Semak
LAHAT, Jurnal Sumatra – Sungguh malang apa yang dialami oleh Dsm (18) warga di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban Baca Selengkapnya
4 Tersangka Korupsi Alat Kantor di Kecamatan Baturaja Barat Resmi Ditahan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 1 Oktober 2024, 19:33
OKU, JURNAL SUMATRA – Setelah 1 tahun 9 bulan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2022 di Baca Selengkapnya
Bawa 10 Butir Ekstasi, Kurir Narkoba Diamankan Sat Resnarkoba Polres PALI
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres PALI berhasil mengamankan 10 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi dari seorang Baca Selengkapnya
Seluruh Kamar WBP Lahat Dirazia Tim Sat Ops Patnal Kemenkumham Sumsel
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk memastikan aman dari gangguan serta peredaran barang terlarang di warga binaan pemasyarakatan (WBP), Tim Sat Ops Baca Selengkapnya












Komentar