Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Mainkan Musik Remix, Macan Komering Polres OKI Bubarkan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 11 Juni 2024, 12:46
OKI, jurnalsumatra.com – Timsus Macan Komering Polres OKI kembali beraksi. Kali ini tim yang dipimpin IPTU Djunaidi SH yang di backup Polsek Baca Selengkapnya
Hilangnya 1 Unit Motor di Desa Tebing Suluh, Ternyata Pemuda Ini Pelakunya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 10 Juni 2024, 20:29
OKI, jurnalsumatra.com – Penyelidikan hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Baca Selengkapnya
Selama 2 Hari, Tim Gabungan Berhasil Bongkar 75 Ilegal Refinery di Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
MUBA, jurnalsumatra.com – Selama dua hari, 7 – 8 Juni 2024, Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curas Bersenpi, Berhasil Diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Sabtu, 8 Juni 2024, 23:49
MUARA ENIM, jurnalsumatra.com – Tim Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap serta meringkus pelaku kasus pencurian dan kekerasan Baca Selengkapnya
Berkas P21, Tersangka Oknum Bidan ZN Diserahkan Penyidik Polres Prabumulih ke JPU
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 18:10
PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Berkat penyidikan yang dilakukan secara profesional, penanganan kasus dugaan mall praktek oknum bidan ZN di Prabumulih, berkas perkaranya dinyatakan Baca Selengkapnya












Komentar