Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dua Pemuda Desa Betung Dibekuk Polisi PALI atas Kasus Jambret di Penukal
PALI, Jurnalsumatra.com – Dua pemuda berinisial PM (21) dan MP (21), warga Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, terpaksa berurusan dengan pihak Baca Selengkapnya
Polres PALI Berhasil Tangkap Pelaku Pengancaman di Sungai Ibul
PALI, Jurnalsumatra.com – Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun I Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Baca Selengkapnya
Pencuri Motor di Rumah Makan Sejahtera Tertangkap, Begini Kronologinya !
PALI, Jurnalsumatra.com – Tentu masih ingat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya, Kecamatan Baca Selengkapnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ini Ditangkap Unit PPA Polres Lahat
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit PPA Satreskrim Polres Lahat kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, dan telah Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Pencurian, MBN Ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian pipa tubing milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field di Yard SPU Abab Baca Selengkapnya












Komentar