Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
AS Pengedar Sabu Asal Pancawarna Petir, Ditangkap Satnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 15:19
OKI, jurnalsumatra.com – Saat sedang berada dikediamannya, yang berada di Desa SP. 3 Pancawarna Kecamatan Pedamaran OKI. AS (22) pengedar narkotika jenis Baca Selengkapnya
Dibalik Penemuan Bayi dalam Kardus, Pria Cabul Ini Ternyata Penyebab Utamanya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 3 Juni 2024, 23:10
OKI, jurnalsumatra.com – Tentu kita semua masih ingat adanya bayi berjenis kelamin laki – laki yang masih kondisi bernyawa ditemukan dalam kardus Baca Selengkapnya
Kabur Hingga ke Jakarta Pusat, Chandra Akhirnya Tertangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 3 Juni 2024, 22:39
OKI, jurnalsumatra.com – Chandra (35) yang sempat buron atas kasus pembunuhan terhadap Zay (50), akhirnya berhasil diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres OKI Baca Selengkapnya
Meski Sempat Melawan, Dua Kurir Sabu Bertekuk Lutut di Ringkus Polisi
PALI, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap dua orang kurir narkoba dalam sebuah operasi di kebun sawit Desa Air Itam, Baca Selengkapnya
Dalam Waktu Singkat, Polsek Tanah Abang Tangkap Pencuri Beraksi di Pasar Sukaraja
PALI, jurnalsumatra.com – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian terjadi di pasar tradisional Baca Selengkapnya












Komentar