Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Polres Muratara Ringkus Serial, Kurir Sabu di Embacang
MURATARA, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meringkus Serial (19) kurir sekaligus pengguna Narkotika jenis Sabu, Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam
PAGARALAM, Jurnalsumatra.com — Upaya penekanan terhadap para pelaku kasus kriminal, dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH bersama anggota, Baca Selengkapnya
Jarwok CS, Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Disikat Polres Pagaralam
PAGARALAM, jurnalsumatra.com -Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Atas Genda SH., S.IK., MT melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH dalam press releasenya mengatakan, Baca Selengkapnya
Akun Tiktok Mahendra Reza Wijaya Akan Dilaporkan ke Mabes Polri, Terkait Sebarkan Video Apriyadi Diduga Usai Berbuat Mesum
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 31 Mei 2024, 19:01
MUBA, jurnalsumatra.com – Akun tiktok Mahendra Reza Wijaya diancam akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh relawan Apriyadi atas penyebaran video yang dinilai Baca Selengkapnya
Musnahkan 890 Butir Ekstasi, Kapolres OKI : Narkoba Jelas Merusak Generasi Muda
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 30 Mei 2024, 18:55
OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres OKI, Kamis (30/5/2024). Kapolres Baca Selengkapnya












Komentar