Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pastikan Desa Sungai Sodong – PT. SWA Kondusif. Personil Polda Sumsel dan Polres OKI Patroli Dialogis Kesana
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 8 Mei 2024, 19:50
OKI, jurnalsumatra.com – Memastikan kondisi di wilayah Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI) dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Promosi Judi Online, Dua Diantaranya Pelajar
PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Mempromosi judi online melalui Insta story media sosial Instagram, tiga pelaku berhasil diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Baca Selengkapnya
Tidak Kooperatif, Permohonan Praperadilan Terdakwa Hengki Ditolak Hakim
LAHAT JURNALSUMATRA.com -Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Empat Lawang, dan Baca Selengkapnya
Dari 13, Kini Cuma 6 Ekor Sapi, Warga Pertanyakan Sisanya
LAHAT, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, dan KH mempertanyakan Baca Selengkapnya
Cegah Terjadi Amuk Massa, Polsek Keluang Langsung Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 3 Mei 2024, 20:46
MUBA, jurnalsumatra.com – Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian akan ditangkap massa. Personil Unit Reskrim Polsek Keluang, Resort Musi Banyuasin (Muba) pada, Baca Selengkapnya












Komentar