Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran, Kembali di Ringkus Polda Sumsel
PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector membuat resah debitur. Hal ini menjadi atensi Polda Sumsel untuk melakukan Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Narkotika, 1 Terduga Tewas. Kapolres Lahat Jamin Selidiki Transparan Sesuai Prosedur
LAHAT, jurnalsumatra.com – Guna untuk menjawab atas berbagai isu miring yang berkembang di lapangan, membuat Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Polres OKI Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Pematang Panggang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 18:45
OKI, jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi atas viral nya video curhatan seorang sopir truk yang mengaku uang modal nikah habis Baca Selengkapnya
Sopir Korban Pemalakan di Pematang Panggang Sudah Lapor, Polres OKI Segera Bertindak
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 11:34
OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi viral nya video curhatan seorang supir truk di media sosial. Dalam curhatan tersebut supir Baca Selengkapnya
1 Bulan DPO, Pelaku Curas Antar Provinsi Ini Berhasil Ditangkap Tim Sergap Polsekta Lahat
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Setelah kedua rekannya, Andika Saputra dan Novra Nanda terlebih dahulu tertangkap. Kini giliran Jelin Apriansah, sempat buron 1 bulan Baca Selengkapnya












Komentar