Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Sungai Keruh Amankan Pelaku Pembunuh Saudara Kandung
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 28 April 2024, 14:15
MUBA, Jurnalsumatra.com – Terduga pelaku pembunuhan terhadap saudara di desa Mekar jaya, Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan oleh Polisi Sektor Sungai Keruh Baca Selengkapnya
Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 26 April 2024, 18:47
MUBA, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Batanghari leko kepada Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector Dijebloskan ke Penjara, Kini Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Baca Selengkapnya
Berupaya Rampas Mobil juga Keroyok Aiptu Fandri di PS Mall Palembang, Dua DC Jadi Tersangka dan Ditahan
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai lakukan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt collector yakni Bambang Baca Selengkapnya
Viral Kasus Dugaan Penculikan Anak, Polres Lahat Klarifikasi Itu Tidak Benar
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Beberapa hari belakangan ini, viral info beredar kasus dugaan penculikan anak dibawah umur, terjadi dalam wilayah Kabupaten Lahat hingga Baca Selengkapnya












Komentar