Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Karena Curi Kabel, 2 ABG Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengamankan dua anak yang berkonflik dengan hukum pada hari Sabtu (13/4/2024). Baca Selengkapnya
Midang Hingga Cakat Stempel Meriahkan Libur Lebaran di OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Seni Budaya, Sumsel|Minggu, 14 April 2024, 22:42
OKI, Jurnalsumatra.com – Perayaan Libur Lebaran ke-3 dan 4 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung sangat meriah, warga tumpah ruah ke Baca Selengkapnya
Judi Slot, Muhammad Akbar Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 14 April 2024, 19:55
Muba, Jurnalsumatra.com – Gegara gila judi slot membuat Muhammad Akbar (28) nekat membobol rumah tetangganya yang dalam keadaan tidak berpenghuni, karena ditinggal Baca Selengkapnya
Tak Hanya Coba Curi Helm, Dua Pemuda Ini Kedapatan Bawa Dua Linting Diduga Ganja
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Di Agro Wisata Sindang Panjang Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah diamankan dua pria oleh Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Catut Nama Pj Bupati, Diskominfo OKI Minta Warga Hati-Hati
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 April 2024, 19:25
OKI, Jurnalsumatra.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat untuk mengabaikan dan berhati-hati apabila menerima pesan melalui Baca Selengkapnya












Komentar