Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Diduga Bandar Narkoba, FS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Tidak main main upaya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dibawah pimpinan AKP Hamdani, SH dalam memberantas Penyalahgunaan disertai Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap AM Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI Polda Sumsel menangkap AM (23), pengedar narkotika jenis sabu asal kelurahan Talang Ubi Baca Selengkapnya
Sesalkan Aksi Oknum Warganya, Kades Lebung Gajah Ajak Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 11:42
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi pengeroyokan oleh oknum masyarakat terhadap 2 anggota polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
CH Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sp Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 10:16
OKI, Jurnalsumatra.com – Didasari rasa cemburu, CH (21), nekat lakukan tindak penganiayaan terhadap Korban A (28). Aksi itu terjadi sekira pukul 21.30 Baca Selengkapnya
Terjadi Aksi Anarkis Massa Terhadap 2 Polisi di Lebung Gajah OKI, Ini Fakta Sebenarnya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 06:59
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi anarkis yang dilakukan massa terhadap 2 anggota Polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya











Komentar