Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pimpin Pemusnahan Narkotika, Ini Instruksi Polres Banyuasin untuk Jajaran
BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Dihadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengacara Zainal Arifin SH dan Ketua BNNK Kabupaten Baca Selengkapnya
Saat Main Ke Kost’an Temannya, DS Ditusuk, Ibu Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 16:27
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Ketika main ke kost’an temannya berada di daerah Muara Dua Kota Prabumulih, DS (16), asal Jalan Arimbi Taman Baka Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penggelapan, Sopir Truk Batubara Ditangkap Polisi
PALI, jurnalsumatra.com – Seorang supir truk angkutan batubara berinisial HDS (36) harus pasrah ketika ditangkap oleh petugas kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap Salah Satu Pencuri Beraksi di Desa Embacang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 10:12
OKI, Jurnalsumatra.com – R (24, Salah satu pelaku pencurian terjadi sekira pukul 02.00 WIB, di dalam sebuah rumah berada di Desa Embacang Baca Selengkapnya
Bawa Narkoba, YS Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 09:15
OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Lempuing Jaya Polres OKI mengamankan YS (52) Pria warga Desa Suka Maju Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya












Komentar