Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Empat Lawang, Kriminal, Nasional, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 15:22
EMPAT LAWANG, Jurnalsumatra.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam Baca Selengkapnya
Narapidana di Lapas OKI, Terbukti TP Lain Sebagai Pelaku Pencurian di Mesuji Makmur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 12:20
OKI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya ungkap kasus pencurian yang terjadi sekira pukul 05.00 WIB, didalam rumah korban W (25) Baca Selengkapnya
Berkedok Debt Collector, Penipu Ini Ditangkap Polsek Mesuji Makmur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 22:29
OKI, Jurnalsumatra.com – Tim unit reskrim Polsek Mesuji Makmur berhasil menangkap S (40) pelaku penipuan berkedok Debt Collector yang beraksi di dusun Baca Selengkapnya
Lakukan Penggelapan, Herman Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Herman (36), Petani yang tercatat warga Dusun I Lebung Rt.003 Rw.001 Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana Baca Selengkapnya












Komentar