Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Korban Penusukan dan Pelaku Sepakat Damai, Polsek Cengal Terapkan RJ
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Januari 2024, 21:53
OKI, Jurnalsumatra.com – Usai bersitegang dan berujung terjadi penganiayaan. Korban Perengki dan Pelaku Miksen, akhirnya sepakat selesaikan masalah dengan mufakat, berdamai secara Baca Selengkapnya
Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kembali Bongkar Usaha Oplos BBM Subsidi
*Dua Orang Pekerja Ditangkap PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Dua Pekerja pengoplos BBM jenis Solar, berinisial FJ (21), asal Kabupaten Empat Lawang dan JM Baca Selengkapnya
Mencuri di Rumah Warga Arisan Buntal, IC Ditangkap Polsek Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Januari 2024, 21:24
OKI, Jurnalsumatra.com – IC (37), Warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan unit reskrim Polsek Kayuagung, karena Baca Selengkapnya
Dalam Waktu Singkat, Polsek Kayuagung Temukan Motor Neni yang Hilang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Januari 2024, 21:13
OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam waktu singkat, Polsek Kayuagung berhasil menemukan Sepeda motor honda beat warna hitam nopol BG 2564 KAX milik Neni, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap RN (52), warga dusun IV Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diduga sebagai pengedar Baca Selengkapnya












Komentar