Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsekta Lahat Amankan Dua Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh Hartono (56), warga Jalan Baca Selengkapnya
Ditreskrimsus Polda Sumsel, Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Bermodus menggunakan banyak barcode Pertamina dan main mata dengan operator SPBU, Dua orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar Baca Selengkapnya
Tak Terima Dinasehati, M Tikam Dokter Umum
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 8 Januari 2024, 22:37
OKI, Jurnalsumatra.com – Aniaya Dokter Umum, M (32) Warga Dusun 3 Desa Cengal Kecamatan Cengal Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap Polisi dan Baca Selengkapnya
Pertandingan Futsal Di Desa Babat Pali Berujung Kisruh, 2 Orang Ditangkap Polisi
PALI, Jurnalsumatra.com – Sebuah pertandingan futsal di Desa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (10/11/2023) tahun lalu, menyimpan Baca Selengkapnya
Saat Tunggu Pembeli, Wanita Pengedar Sabu Ini Diciduk Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com -Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap PK (28), Wanita yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar