Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Bersubsidi
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres PALI, berhasil bongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang beroperasi Baca Selengkapnya
Terkait Video Duel 2 Remaja Putri Di Palembang yang Viral, Polisi Tangkap 5 Orang
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Hasil penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel terhadap video duel dua remaja putri Baca Selengkapnya
Edarkan Narkoba, Oma Irama Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Selama empat bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya pria asal Dusun 1 Desa Suka Raja Baca Selengkapnya
Polres Banyuasin Musnahkan Sabu Senilai 1,4 Miliar
BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika di wilayah hukumnya, Polres Banyuasin bersama Pengadilan Negeri, Kejari, BNK Banyuasin dan LABFOR Sumsel, Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Curat Berhasil Dijebloskan Ke Jeruji Besi Polsekta Lahat
LAHAT, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap para pelaku tindak kejahatan yang menggerayangi wilayah hukum Polres Lahat Polda Sumsel, khususnya Polsekta Lahat terus berhasil Baca Selengkapnya












Komentar