Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penyidik Kejari OKI Geledah Rumah Mantan kades Bukit Batu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 21:57
OKI, Jurnalsumatra.com – Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan terhadap rumah milik AS yang merupakan tersangka penyalahgunaan pengelolaan pendapatan asli desa (PAD) terhadap Baca Selengkapnya
Warga Pasar Bhayangkara Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Membusuk
PALI, jurnalsumatra.com – Warga Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, heboh dengan adanya penemuan mayat seorang pria di Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim Polres OKI Sebut Pelaku Bacok Gadis di Rumah Cetak Orang Dekat Rumah
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 21:29
OKI, Jurnalsumatra.com – Kepergok saat hendak mencuri, maling malah bacok pemilik rumah di Perumahan Cetak RT 12 Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumatera Selatan terus menerus berupaya menyelamatkan anak bangsa dari obat obatan terlarang Psikotropika Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Warga Sindur Cambai Dibawa Korbannya ke Kantor Polisi
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 17:07
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Karena diduga menipu 14 orang, Erna Kurniati, (42), warga Jalan Tromol Dalam RT 05/RW 02 Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai Baca Selengkapnya












Komentar