Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Diduga Bandar Narkoba, Seorang Perempuan Ditangkap Satreskoba Polres PALI
PALI, jurnalsumatra.com – Diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, perempuan berinisial ML (26) warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI ini Baca Selengkapnya
Team Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat dan Kerangkeng Dua Tersangka
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsekta Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Baca Selengkapnya
Warga OKI Dibacok Teman di Pasar Buah Jakabaring Palembang
Palembang, jurnalsumatra.com – Wahid Kurniawan (20) warga Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dibacok oleh temannya inisial US. Akibat Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu-sabu
PALI, jurnalsumatra.com – Sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Pali pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, Baca Selengkapnya
Penemuan Mayat Satu Keluarga, Gegerkan Warga Lumpatan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 Desember 2023, 07:38
Muba, Jurnalsumatra.com – Warga desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digegerkan dengan penemuan 4 orang mayat, Rabu, (20/12), Sekira pukul Baca Selengkapnya












Komentar