Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
HR Warga Tanah Abang Utara Ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Satu lagi terduga tersangka pelaku pengedar obat obatan terlarang Psikotropika golongan satu (1) jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Sat Res Baca Selengkapnya
Kurun Waktu 3 Jam, Polsek Lalan Berhasil Ringkus Pelaku Curas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Desember 2023, 11:09
Muba, Jurnal Sumatra.com – Gerak cepat Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan membuahkan hasil. Sebagaimana Baca Selengkapnya
Diduga Transaksi Narkoba, Warga Prabumulih Diamankan Satreskoba Polres PALI
PALI, jurnalsumatra.com – Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial IS (24) tahun, warga asal Kota Prabumulih harus bertekuk lutut di hadapan Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
PALI, jurnalsumatra.com – Seorang pemuda pengangguran, AD Bin ML (19), warga Dusun I Desa Karta Dewa, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Baca Selengkapnya
Polisi Mengusut Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak di Jakut
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Baca Selengkapnya












Komentar