Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
3 Bandit Curas Dari Luar Daerah, Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 13 Desember 2023, 14:36
Muba Jurnalsumatra.com, Polda Sumsel,- Berkat upaya kerja keras yang dilakukan Polisi, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Baca Selengkapnya
Diduga Mencuri, HA Warga Desa Curup Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap pelaku pencuri Bebek di Dusun lll Desa Curup kecamatan Tanah Abang kabupaten Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dua Wanita Pengedar Narkotika
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, pimpinan Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, beserta personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Polsek Sanga Desa Muba Buru Pelaku Curanmor hingga ke Musi Rawas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 11 Desember 2023, 14:49
Muba Jurnal Sumatra.com – Hanya dalam tenggang waktu 7 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) warga desa Air Baca Selengkapnya
Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polrestabes
Palembang, jurnalsumatra.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan Neni Marlina (37) warga Lorong Baca Selengkapnya












Komentar