Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Kosan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 10 Desember 2023, 20:16
Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, sukses mengamankan dua pelaku Baca Selengkapnya
Remaja Meregang Nyawa Kena Senjata Sendiri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 9 Desember 2023, 19:05
Muba Jurnal Sumatra.com – Thopas Lindratrio Malino (20) warga Desa Tanjung Agung Selatan kecamatan Lais, meregang nyawa setelah menderita luka tusuk senjata Baca Selengkapnya
Sedang Menunggu “Pasien” di Jalan, Yara Anarki ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNALSUMATRA.COM – Saat sedang menunggu “Pasien”, Yara Anarki (20) warga Desa Lubuk Nambulan Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap Polisi. Baca Selengkapnya
Polsek Lais Ringkus Pencuri Kabel Lampu Jalan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 8 Desember 2023, 21:57
Muba, Jurnal Sumatra.com – Personil unit Reskrim Polisi sektor Lais berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kabel listrik lampu jalan. Tim tersebut dipimpin Baca Selengkapnya
Gerebek Lokasi Perjudian Tiga Anggota Buser Ditusuk
Muaratara, jurnalsumatra.com – Tiga anggota Buser dari Tim Opsnal Polres Muratara ditusuk bandar judi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar