Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Hamili Anak Tiri Jauhari Meringkuk Dibalik Jeruji Besi
Kriminal, Musi Banyuasin|Minggu, 3 Desember 2023, 20:29
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Biadap, Jauhari (49) warga Sanga desa tega menghamili anak tirinya sendiri sebut saja NN (17). Maka untuk Baca Selengkapnya
Setubuhi Anak Dibawah Umur Pelaku Nginap di Sel
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Baca Selengkapnya
Kerja Keras Sat Narkoba Polres Muba Membuahkan Hasil
Kriminal, Musi Banyuasin|Jumat, 1 Desember 2023, 19:48
Muba, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Meski pelaku mengedarkan barang haram berupa narkoba ditempat tersembunyi dihutan atau disebuah talang. Namun polisi masih bisa Baca Selengkapnya
Polsek Lais Mengamankan Pengedar Narkoba Asal Jambi
Kriminal, Musi Banyuasin|Jumat, 1 Desember 2023, 19:03
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi Sektor Lais, Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar diduga narkotika jenis sabu, Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Lahat
Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah komando Kasat Resnarkoba AKP Romi SH, MH, dan, Kanit I, II, beserta anggota kembali Baca Selengkapnya












Komentar