Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
DPO Pelaku Pembunuhan Hamka Diminta Untuk Menyerahkan Diri
Kriminal, Musi Banyuasin|Sabtu, 25 November 2023, 22:06
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Hamka (40) warga asal Desa Ulak Kembang yang tinggal di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
Tiga TSK Curas Dua Diamankan Satu Tewas
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Empat Pengedar Narkoba
Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Komando Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kikim Barat, dibawah komando Kapolsek Kim-Bar IPTU Arapah SH, dan personil Polsek Kikim Barat telah Baca Selengkapnya
Team Sergap Polsekta Lahat Ungkap Pelaku Curanmor
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga tersangka diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh TEAM SERGAP KOTA (Polsekta) Lahat. Aksi Baca Selengkapnya












Komentar