Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Lahat Jebloskan Ke Penjara TSK Pencabulan Anak
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Baca Selengkapnya
Polres Muba Kejar Pelaku Penggelapan ke Provinsi Riau
Kriminal|Sabtu, 11 November 2023, 19:25
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Setelah lebih kurang 2 bulan menghilang akhirnya Susarno (36) seorang sopir Dump truk warga Siak Provinsi Riau, Baca Selengkapnya
Polsekta Lahat Amankan Belasan TSK Penyalahgunaan Narkoba
Lahat, jurnalsumatra.com – Giliran unit Reskrim Polsekta Lahat dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama anggota Polsekta Lahat Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penipuan Seorang IRT Diringkus Polisi
Kriminal|Selasa, 31 Oktober 2023, 22:01
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Setelah lebih dari satu tahun menghilang, Eva (39) seorang ibu rumah tangga warga Pinang Banjar Kecamatan Baca Selengkapnya
Tertangkap Warga Dua Penjambretan Pasrah di Polres OKU
Kriminal, Ogan Komering Ulu|Minggu, 29 Oktober 2023, 18:24
Baturaja, Jurnalsumatra.com – Yoga Merandi Pratama (28), warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, dan Pirmansyah (21), warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar