Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Curas
Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim dibawa Komando Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si dan personil telah berhasil ungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
TIM L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung Amankan Tersangka Penganiayaan
Kriminal|Sabtu, 21 Oktober 2023, 21:52
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya TIM L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honestly), Polsek Tanjung Agung kabupaten Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Ganja
Kriminal|Sabtu, 21 Oktober 2023, 21:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MHum, Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Polres Lahat Penjarakan Oknum Kades Masam Bulau
Kriminal|Jumat, 20 Oktober 2023, 19:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai memenuhi panggilan selaku Tersangka oleh unit Satreskrim Polres Lahat, oknum kepala desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba di Kikim Timur
Kriminal|Jumat, 20 Oktober 2023, 19:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Rumayana (34) warga desa Linggar kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, tidak bisa berkutik lagi setelah Kapolsek Kikim Timur AKP Baca Selengkapnya












Komentar