Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Sakit Hati Istri Diganggu Iqbal Nekat Melakukan Pengeniayaan
Kriminal, Musi Banyuasin|Rabu, 18 Oktober 2023, 21:25
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Diduga khilaf melihat korban yang menurutnya telah mengganggu istrinya, Iqbal (22) seorang buruh bangunan yang tinggal di Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Timur Ungkap Pelaku Spesialis 363
Kriminal|Senin, 16 Oktober 2023, 21:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Dua tersangka kasus spesialis tindak kejahatan 363 yakni, M. Rusdi (42) warga desa Gunung Kembang kecamatan Kikim Timur dan Baca Selengkapnya
Berbekal Informasi Polres Muba Tangkap Pelaku Narkoba
Kriminal|Kamis, 5 Oktober 2023, 14:30
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Satuan reserse narkoba Polres Musi Banyuasin pada, Minggu (01/10/2023) sekira pukul.02.30 wib berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Agung Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan
Kriminal|Kamis, 28 September 2023, 21:29
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Setelah melakukan Penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Bar Bongkar Peredaran Narkoba di Cafe
Lahat, jurnalsumatra.com – Sepandai pandai tupai melompat suatu saat akan jatuh. Sepintar pintar menyimpan bangkai suatu saat akan tercium, mungkin pepatah ini Baca Selengkapnya












Komentar