Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Nekat Panen Sawit Milik PT. BTS Suwarli Diamankan Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Selasa, 26 September 2023, 15:59
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Suwarli (41) warga asal Riau yang tinggal di Tungkal Jaya, diamankan oleh tim pengamanan PT. Bangun Tenera Baca Selengkapnya
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH dan Personel kembali berhasil Baca Selengkapnya
Sat Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Senin, 18 September 2023, 12:41
Muba, jurnalsumatra.com – , Polda Sumsel,- Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Sariawan (39) warga Mangunjaya kecamatan Babat Toman berhasil diringkus oleh personil Baca Selengkapnya
Polsek Kimbar Ungkap Kasus Curanmor
Kriminal|Sabtu, 9 September 2023, 07:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kikim Barat IPDA Joni Arpan SE, telah berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 8 September 2023, 16:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Komando Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya












Komentar