Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Muba Menangkap DPO Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Kamis, 6 Juli 2023, 09:36
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Bontok (43) dan Mawi (36) yang belum lama ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Babat Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 4 Juli 2023, 21:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Baca Selengkapnya
Reskrim Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat
Kriminal|Senin, 3 Juli 2023, 19:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan tindak pidana diwilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan oleh unit Reskrim Polsekta Lahat dibawa kepemimpinan Kanit Reskrim IPDA Baca Selengkapnya
Polsek Bayung Lencir Tangkap Pelaku Ilegal logging
Kriminal|Kamis, 29 Juni 2023, 15:26
Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Bayung lencir, Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku ilegal logging. Kedua pelaku yakni Jaja Miharja Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu di Gunung Kembang Dibekuk Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 26 Juni 2023, 18:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya












Komentar