Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Akibat Oknum Guru Cabul Pendidikan di Muratara Tercoreng
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 09:36
Muratara, Jurnalsumatra.com – Guru adalah contoh tauladan bagi muridnya, namun hal yang berbeda dilakukan seorang oknum guru di kabupaten Musi Rawas Utara Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Warga Talang Padang Tinggi Berhasil Diamankan
Kriminal|Jumat, 14 Juli 2023, 17:42
Lahat, jurnalsumatra.com -Keseriusan team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Komando AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba terkait peredaran Baca Selengkapnya
Dua Orang Pengantar Ganja Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 12 Juli 2023, 18:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Pelaku Aprizal Terbilang Suami yang Kejam
Kriminal|Jumat, 7 Juli 2023, 19:40
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sungguh kau suami yang kejam, yang tiada berperasaan,” lirik lagu lawas dinyanyikan oleh Elvy Sukaesih yang mengisahkan Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Untuk Menyelamatkan Anak Bangsa dari Narkoba
Kriminal|Kamis, 6 Juli 2023, 16:51
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Peran serta masyarakat untuk ikut membasmi peredaran gelap narkoba memang sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Maka dari Baca Selengkapnya












Komentar