Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Giliran Polsek Merapi Barat Bongkar Peredaran Gelap Narkotika
Kriminal|Minggu, 30 Juli 2023, 19:24
Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah sebelumnya Polsek Tanjung Sakti PUMU berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Ganja, kini giliran Polsek Merapi Barat Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Pengedar Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 28 Juli 2023, 17:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsul). Baca Selengkapnya
Kapolsek Tanjung Sakti Amankan BB Narkotika Dari Pengedar
Kriminal|Kamis, 27 Juli 2023, 18:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MHum, bersama Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank
Kriminal|Sabtu, 22 Juli 2023, 22:41
Muba, jurnalsumatra.com – polda sumsel,- Setelah lebih kurang 6 bulan dilaporkan. Akhirnya terungkap juga siapa pelaku pencurian uang didalam jok sepeda motor Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 14:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MHum, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya












Komentar