Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Team Satresnarkoba Bekuk Ferry Noviandi di Gang Nusantara Lateng
Kriminal|Minggu, 30 April 2023, 19:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Cangking Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kriminal|Minggu, 30 April 2023, 19:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Baca Selengkapnya
Ujang Paizal Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 28 April 2023, 20:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M.Romi SH, dan anggota telah berhasil ungkap Baca Selengkapnya
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
Kriminal|Senin, 24 April 2023, 20:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak harus menunggu waktu lama, Team Opsnal Macan Kumbang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel bersama anggota Polsek Baca Selengkapnya
Congkel Rumah Tetangga Irawan Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 24 April 2023, 17:35
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak sampai 24 jam, Team Macan Nyakar Polsek Sungai Lilin sudah berhasil membekuk pelaku pencurian dengan cara Baca Selengkapnya












Komentar