Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Muba Tangkap Pelaku Ilegal Driling
Kriminal|Rabu, 17 Mei 2023, 18:02
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sandri (41) pemilik Sumur minyak ilegal yang sempat menghilang selama tujuh bulan lebih setelah terjadinya kebakaran sumur Baca Selengkapnya
Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pembawa Pil Ekstasi
Kriminal|Selasa, 16 Mei 2023, 18:59
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Satuan Narkoba Polisi Resort Musi Banyuasin berhasil menangkap seorang pengendara yang membawa 163 butir pil diduga narkotika Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Curat
Kriminal|Rabu, 10 Mei 2023, 22:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, bersama Personil berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu dan Ineks
Kriminal|Rabu, 3 Mei 2023, 18:12
Lahat, jurnalsumatra.com -Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, Baca Selengkapnya
Polsek Babat Toman Tangkap Residivis Pencurian dan Narkoba
Kriminal|Senin, 1 Mei 2023, 22:14
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Spesialis pencurian dirumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya akhirnya, pada Ahad (30/04/2023), berhasil ditangkap oleh personil Unit Baca Selengkapnya












Komentar