Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Uang Gaji Menjadi Petaka Diambang Lebaran
Kriminal|Sabtu, 22 April 2023, 21:16
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Diduga tak dapat menahan diri, sehingga Frengky (33) warga desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
62,3 Gram Ganja Disita Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Senin, 10 April 2023, 19:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Baca Selengkapnya
Pasal Mie Goreng Adik Tusuk Kakak dengan Pisau
Kriminal|Minggu, 9 April 2023, 18:02
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga” kira- kira begitulah yang dialami pasangan suami istri Ali (62) dan Rina (44) Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 7 April 2023, 20:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Bermodalkan laporan dari korban Sarinah (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga desa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Baca Selengkapnya
Alesandro Jual Narkoba Ke Polisi
Kriminal|Kamis, 6 April 2023, 11:10
MuraTara, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara ( Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) amankan terduga pengedar Narkotika Jenis Shabu Baca Selengkapnya












Komentar