Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Cokok Pengedar Narkoba Jenis Shabu
Kriminal|Rabu, 29 Maret 2023, 20:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat Polres, Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Baca Selengkapnya
Korban Yakin Pencuri Mesin Ketek Tidak Selamat
Kriminal|Senin, 27 Maret 2023, 08:35
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- “Selamat” nama pemberian dari orang tua, belum tentu membuat kita selamat atau lolos dari kejaran polisi ketika Baca Selengkapnya
Respon Cepat Polsek Sekayu Ungkap Pencuri Hendpone
Kriminal|Sabtu, 25 Maret 2023, 07:59
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Pelaku yang mengambil hand phone di jok sepeda motor milik korban Dahlia Yustina (42) viral di media Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelandang dan Amankan Penjual Miras
Kriminal|Jumat, 24 Maret 2023, 16:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman diwilayah hukum Polres Lahat, Polres Lahat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Baca Selengkapnya
Polsek Pali Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian
Kriminal|Jumat, 24 Maret 2023, 10:53
Pali, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Baca Selengkapnya












Komentar