Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Warga Srinanti Duel Hingga Tewas
Kriminal|Selasa, 21 Maret 2023, 22:06
OKI, jurnalsumatra.com – Karena telah membunuh Ujang (33) yang merupakan tetangganya, Firli alias Pepeng (30), warga Dusun 1 Desa Serinanti harus mendekam Baca Selengkapnya
Sering Dipukul Neni Ajak Anak Menantu Bunuh Suami
Kriminal|Selasa, 21 Maret 2023, 13:22
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Wanita adalah mahluk tuhan yang terbilang lemah dibandingkan laki-laki. Namun sebaliknya wanita pun juga bisa melakukan tindakan diluar Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembajak Kapal di Karangsia
Kriminal, Ogan Komering Ilir|Senin, 20 Maret 2023, 15:12
OKI, jurnalsumatra.com – Empat pelaku pembajakan kapal, yang beraksi di perairan Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, ditangkap Tim Gabungan Opsnal Unit Baca Selengkapnya
Dua Pemakai Narkoba Tertangkap Sedang Membawa Narkoba
Kriminal|Kamis, 16 Maret 2023, 18:02
Muratara, jurnalsumatra.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali amankan tersangka kurir Narkoba jenis sabu. (Kamis 16/03/2023). Berdasarkan Baca Selengkapnya
Polsek Merapi Serahkan Tersangka Curanmor ke Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 8 Maret 2023, 18:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat Polda Sumsel, Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri SIP, Baca Selengkapnya












Komentar