Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Kim-Bar Jebloskan Pelaku Penganiayaan Ke Penjara
Kriminal|Kamis, 16 Februari 2023, 21:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Bandung, yang dirasakan Baca Selengkapnya
Polres Lahat Amankan 4 Security PT BPI
Kriminal|Kamis, 16 Februari 2023, 08:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Empat orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang merupakan Security PT BPI yang berlokasi didesa Gunung Kembang kecamatan Merapi Baca Selengkapnya
Warga Kota Raya Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 15 Februari 2023, 20:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap peredaran Narkotika terus dikomandangi oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP M. Romi, SH, MH, bersama Baca Selengkapnya
Wanita Ini Simpan Alien Di Dalam BH
Kriminal|Senin, 13 Februari 2023, 20:40
Muratara, jurnalsumatra.com – Terjaring Razia Anggota Satresnarkoba di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Humaida 29 diamankan Polisi. Senin (13/20/23). Berdasarkan Laporan Posisi LP/A/ 08 Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dicokok Polres Lahat
Kriminal|Senin, 6 Februari 2023, 22:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH MH dan anggota berhasil ungkap kasus Baca Selengkapnya












Komentar