Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Belum Nikmati Hasil Curian Tersangka Keburu Dibekuk Petugas
Kriminal|Jumat, 27 Januari 2023, 20:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh apes apa yang dirasakan Nutarno alias Nano (29) warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat seorang Baca Selengkapnya
Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan Pengedar
Kriminal|Kamis, 26 Januari 2023, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terduga Pengedar Baca Selengkapnya
Pengedar Narkotika Wilkum Terus Ditekan Team Satresnarkoba
Kriminal|Rabu, 25 Januari 2023, 20:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya maksimal dalam menekan angka peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian digalakkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat. Terbukti Baca Selengkapnya
Pencuri Buah Sawit Milik PT. IBP Tertangkap Tangan Aparat
Kriminal|Rabu, 25 Januari 2023, 13:58
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel Semua warga negara memiliki hak yang sama, terutama dalam pelayanan dibidang penegakan hukum, baik secara individu, kelompok Baca Selengkapnya
Daun Ganja Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 24 Januari 2023, 19:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap salah satu tersangka terduga Penyalagunaan Narkotika jenis Baca Selengkapnya












Komentar