Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Lalan Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Kriminal|Senin, 6 Februari 2023, 19:15
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi sektor Lalan, Resort Musi Banyuasin (Muba) tidak memerlukan waktu lama dalam memberantas tindak kejahatan. Bahkan tak Baca Selengkapnya
Curi Uang Pacar Nanang Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 5 Februari 2023, 21:47
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak sampai 24 jam usai kejadian, tim Bagundal hansapp unit Reskrim Polsek Babat Supat, Resort Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Ari Sibra Terjerat Pasal 112 UU Nomor 35
Kriminal|Kamis, 2 Februari 2023, 12:01
Murata, jurnalsumatra.com – Untuk mewujudkan Kabupaten Muratara bersih dari Narkoba butuh upaya yang kuat agar bisa terwujudnya kondisi masyarakat yang aman nyaman Baca Selengkapnya
Pelaku Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polsek Kim-Sel
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendengarkan keterangan dari Leni Sartika (34) merupakan warga desa Pulau Beringin yang menjadi korban kasus dugaan Pemerkosaan atau Baca Selengkapnya
Curi Bentor Iyon Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 07:40
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Tak kapok-kapok, belum lama keluar dari penjara, Iyon (32) warga Sungai Batang (C6) Kecamatan Sejayu kembali berulah Baca Selengkapnya












Komentar