Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kerja Keras Polsek Lais Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 23 Januari 2023, 15:06
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Setelah tiga bulan buron usai melakukan pembacokan terhadap korban Marzuki (42) warga desa teluk kecamatan Lais, Kabupaten Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Mengamankan Dua Pelaku Pengeroyokan
Kriminal|Selasa, 17 Januari 2023, 22:17
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Ketegasan dan kejelihan, tim Tekab# 204 Polsek Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Satu Tertangkap dan Satu Melarikan Diri
Kriminal|Senin, 16 Januari 2023, 19:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan laporan dari korban Abdillah warga Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dengan No:LP B/02/1/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 15 Baca Selengkapnya
Satu Dari Tiga Pelaku Curat Berhasil Diungkap
Kriminal|Sabtu, 14 Januari 2023, 17:08
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Bermodalkan Laporan Polisi No. Pol : LP /B/04/ I / 2023/SUMSEL/Res Muara Enim/Sek Gunung Megang, tanggal 10 Januari 2023, Baca Selengkapnya
Kakek Sebelas Cucu Setubuhi Anak Dibawah Umur
Kriminal|Rabu, 11 Januari 2023, 20:13
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,-Seorang kakek mestinya menjadi contoh bagi para generasi terutama bagi anak cucu nya. Lain hal nya dengan Romli Baca Selengkapnya












Komentar