Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dua Pelaku Kekerasan Seksual Dikenakan UU SPPA
Kriminal|Sabtu, 7 Januari 2023, 18:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat langsung limpahkan berkas GI (18) merupakan tersangka kasus kekerasan seksual anak Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Shabu Di Tangkap
Kriminal|Sabtu, 7 Januari 2023, 18:36
Muratara, jurnalsumatra.com – SatNarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan dua terduga pengedar Narkoba jenis Shabu. Usai Viral di Media Sosial (Medsos) Facebook Baca Selengkapnya
Tersangka Curas Dibekuk Polsek Merapi Barat
Kriminal|Kamis, 5 Januari 2023, 20:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Patut di Apresiasi kurang dari 2 jam, dua orang terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dimaksud Pasal 365 Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka Narkoba
Kriminal|Rabu, 4 Januari 2023, 19:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat. Terbukti awal tahun Baca Selengkapnya
Team Walet Ciduk Pasutri Pengedar Narkoba
Kriminal|Selasa, 27 Desember 2022, 20:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Penindakan serta pengungkapan kasus tindak pidana terhadap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat kian gencar, dilakukan oleh Team Baca Selengkapnya












Komentar