Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Lahat Limpahkan TSK Kades dan Pjs Kades
Kriminal|Kamis, 15 Desember 2022, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM, didampingi Baca Selengkapnya
Sekali Ungkap Polsek Baylen Dapat Dua Kasus
Kriminal|Minggu, 11 Desember 2022, 17:28
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Kejelian unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Resort Musi Banyuasin dalam mengungkap kasus tindak pidana memang patut diacungi Baca Selengkapnya
Respon Cepat Polsek Batman Dapat Apresiasi Dari Kapolres
Kriminal|Minggu, 11 Desember 2022, 17:25
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak menunggu lama, hanya dalam waktu setengah jam setelah laporan diterima pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh personil Baca Selengkapnya
Pelaku Pencuri Sapi Diungkap Polsek Kim-Sel
Kriminal|Sabtu, 10 Desember 2022, 22:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) seekor sapi milik korban bernama Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Di Pakiran Diringkus Polisi
Kriminal|Sabtu, 10 Desember 2022, 19:26
TanjungRaja, jurnalsumatra.com — Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogn Ilir, berhasil mengungkap Baca Selengkapnya












Komentar