Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Team Walet Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Kamis, 22 Desember 2022, 22:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Peredaran Narkotika untuk diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat. Terbukti, pada Rabu tanggal Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Dicangking Tim Macan Kumbang
Kriminal|Rabu, 21 Desember 2022, 20:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Tim Macan Kumbang Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal Baca Selengkapnya
Larikan Anak Dibawa Umur Pelaku Berhasil Diamankan
Kriminal|Minggu, 18 Desember 2022, 09:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Berawal mendapat telp dari Polres Kota Pagar Alam, terkait kasus seorang laki laki melarikan anak gadis dibawa umur dengan Baca Selengkapnya
lagi Polsek Baylen Ungkap Kasus Dengan Cepat
Kriminal|Sabtu, 17 Desember 2022, 16:48
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi Sektor Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin, lagi-lagi dengan Quick responnya melakukan pengungkapan perkara yang dilaporkan oleh Baca Selengkapnya
DN Resmi Ditahan Kejari PALI
Kriminal|Jumat, 16 Desember 2022, 18:17
PALI, jurnalsumatra.com – DN komisaris PT Adhi Pramana Mahogra resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Kamis (15/12/2022). Sebelumnya, DN telah ditetapkan Baca Selengkapnya












Komentar