Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penodong Turis di Jembatan Ampera Tertangkap
Kriminal|Kamis, 8 Desember 2022, 17:34
Palembang, jurnalsumatra.com – Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampera akhirnya tertangkap jatanras Polda Sumsel. Kamis (8/12/2022). Kedua tersangka yaitu, Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Berhasil Mengamankan Pembobol Kantor SD
Kriminal|Rabu, 7 Desember 2022, 19:26
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin Polda Sumsel berhasil membekuk tiga pelaku pembobolan Kantor SD N 1 Suka Jaya Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Saat Dipinggir Jalan
Kriminal|Selasa, 6 Desember 2022, 17:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, unit Sat Resnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap satu orang terduga Baca Selengkapnya
Gondol 38 Gas Elpiji Sunaryo Di Jebloskan Ke Jeruji Besi
Kriminal|Selasa, 6 Desember 2022, 14:55
Lahat, jurnalsmatra.com – Usai menerima laporan dari korban Ilham Supriadi Marwin (40) warga desa Tanjung Beringin kecamatan Kikim Selatan (Kim-Sel) Lahat, terkait Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuhan Siswa SMA Diterkam Tim Macan Kumbang
Kriminal|Minggu, 4 Desember 2022, 00:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Teka teki atas penemuan mayat seorang laki laki yang merupakan siswa SMAN 3 Lahat bernama Ade Firmansyah (16) yang dikabarkan Baca Selengkapnya












Komentar